- Khalifah Umar bin Khattab Sebelum Masuk Islam
Sebelumnya,
Umar dikenal sebagai salah seorang tokoh Arab Kuraisy yang paling gigih
menentang seruan Nabi SAW. Ketika disampaikan kepadanya bahwa adiknya, Fatimah,
beserta suaminya telah memeluk Islam, ia mendadak menjadi geram dan sangat
murka. Tanpa menunggu lebih lama ia segera pergi ke rumah adiknya. Sesampainya
di sana, ia mendapati adik, ipar, dan beberapa orang muslim sedang mempelajari
Al-Qur’an. Begitu melihat Umar, mereka semua lalu terdiam membisu dan tidak
berani bergerak sedikit pun. Dengan emosi yang meluap-luap Umar menampar
adiknya.
Suaminya pun tak terelakkan dari pukulan Umar. Di
puncak kemarahannya, mata Umar menangkap sebuah lembaran yang bertuliskan
ayat-ayat Al-Qur’an. Jantungnya tiba-tiba berdegup kencang dan hatinya menjadi
ciut. Dengan tangan bergetar dipungutnya lembaran itu, lalu dibacanya ayat-ayat
Al-Qur’an yang tertera di situ. Menurut sebagian riwayat, yang tertera dalam
lembaran itu adalah beberapa ayat dari permulaan surah Taha. Setelah membaca
ayat-ayat itu, perasaannya menjadi tenang, dan rasa damai menyelinap di
hatinya. Timbul keinginan kuat untuk segera menemui Rasul SAW. la pun segera
meninggalkan rumah adiknya menuju rumah al-Arqam di mana Nabi SAW sedang
menyampaikan dakwah secara sembunyi-sembunyi.
- Khalifah Umar bin Khattab Masuk Islam
Sesampainya
di rumah al-Arqam, Umar segera mengetuk pintu. Mengetahui yang datang adalah
Umar, sahabat-sahabat yang sedang bersama Nabi SAW menjadi gentar dan
ketakutan, kecuali Hamzah bin Abdul Muttalib, paman Nabi SAW yang dikenal
sebagai seorang yang gagah berani. Nabi SAW menyuruh membuka pintu dan
mempersilakan Umar masuk. Melihat sikap Nabi SAW yang sangat lembut dan
bijaksana, Umar merasa kecil di hadapannya. Sambil menggenggam leher baju Umar,
Nabi SAW berkata dengan suara keras, “Islamlah engkau, wahai Ibnu Khattab!”
Umar pun lalu mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagai tanda ia telah masuk
Islam.
Masuk Islamnya Umar segera diikuti oleh putra
sulungnya, Abdullah, dan isterinya, Zainab binti Maz’un. Selain itu, keislaman
Umar membuka jalan bagi tokoh-tokoh Arab lainnya masuk Islam. Sejak saat itu,
berbondong-bondonglah orang masuk Islam sehingga dalam waktu singkat pengikut
Islam bertambah dengan pesatnya.
Umar telah membawa cahaya terang dalam permulaan
perjuangan Islam. Dakwah Islam, yang semula dijalankan secara rahasia dan
sembunyi-sembunyi, kini disiarkan secara terang-terangan. Umar menjadi pembela
dan pelindung umat Islam dari segala gangguan. Ibnu Asir mengungkapkan bahwa
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Islamnya Umar adalah suatu kemenangan, hijrahnya
adalah suatu pertolongan, dan pemerintahannya adalah rahmat. Semula, umat Islam
tidak berani mengerjakan salat dengan terang-terangan, takut dianiaya oleh
kafir Kuraisy, tetapi setelah itu mereka dapat beribadah dengan leluasa tanpa
merasa tertekan.” Umar telah menunjukkan kesetiaan dan pengabdiannya tanpa
pamrih demi kejayaan Islam, seolah-olah ia hendak menebus segala kesalahan dan
dosa yang diperbuatnya pada masa jahiliah.
Juga, setelah Umar Masuk Islam, posisi Nabi Muhammad
makin kuat. Umar adalah seorang panglima perang dan terlibat langsung dalam
berbagai peperangan seperti perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke
Syria. Setelah Umar menjadi khalifah, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat
mencakup wilayah Mesopotamia (Iraq) dan sebagian Persia Mesir, Palestina,
Syria, Afrika Utara. Pengaruh Islam juga melebar ke Armenia setelah merebutnya
dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Sejarah mencatat banyak pertempuran besar
yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di
dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi
yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian
selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas
pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th
636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam
yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh
jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap
Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan
kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di
dalam gereja. Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan
gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat
kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang
baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh
wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi
Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses
kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, Pada
sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan
keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa
hijrah.
- Khalifah Umar bin Khattab Bergelar Al Furqon
Setelah
Islam, Umar menjadi salah seorang sahabat Nabi SAW terdekat. Begitu dekatnya,
sampai Nabi SAW pernah berkata, “Andaikata masih ada nabi sesudahku, Umarlah
orangnya.” la juga digelari oleh Nabi SAW dengan al-Faruq, artinya
pembeda/pemisah. Maksudnya, Allah telah memisahkan dalam dirinya antara yang
hak dan yang batil. Hanya Umar yang begitu berani mengemukakan pikiran-pikiran
dan pendapatnya di hadapan Nabi SAW, bahkan ia juga tidak segan menyampaikan
kritik untuk kebaikan dan kemaslahatan umat Islam.
Diriwayatkan, pada suatu ketika ia bersama Nabi SAW
berada di dekat Ka’bah, Nabi SAW lalu menunjukkan kepadanya makam Ibrahim.
Seketika Umar bertanya apakah di situ boleh dilakukan salat? Nabi SAW menjawab
bahwa hal itu belum diperintahkan. Lalu hari itu juga turun wahyu yang
membolehkan salat di makam Ibrahim itu. Pada saat lain Umar mengusulkan kepada
Nabi SAW agar memerintahkan isteri-isterinya menggunakan hijab (tirai),
maksudnya agar berbicara dengan tamu-tamunya dari belakang hijdb sebab menurut
Umar, yang berbicara dengan mereka bukan semuanya orang baik-baik melainkan ada
juga orang jahat. Tidak lama kemudian turunlah ayat tentang hijab yang
membenarkan pendapat Umar itu.
Umar juga banyak menengahi perselisihan yang terjadi
di kalangan isteri-isteri Nabi SAW. Pandangan yang jauh ke depan, keluwesan,
dan keadilannya membuat orang senang menerima pendapatnya. Hal ini juga terlihat
ketika Rasulullah SAW wafat dan timbul perselisihan antara kaum Ansar dan
Muhajirin di Saqifah mengenai pengganti Rasulullah SAW. Umar dengan tangkasnya
melerai perselisihan.
Ketegasan dan keberanian Umar merupakan kekuatan besar
dalam upaya mengembangkan Islam selanjutnya sehingga bukan hanya Nabi SAW yang
menaruh simpati dan kepercayaan yang besar kepadanya, melainkan juga para
sahabat, khususnya Abu Bakar. Pada masa pemerintahannya, Umar selalu diangkat
sebagai penasihat sekaligus hakim dalam menangani permasalahan-permasalahan
hukum yang timbul ketika itu. Kemampuan Umar dalam memecahkan berbagai problema
hukum yang dihadapkan kepadanya meyakinkan Abu Bakar untuk mengangkatnya
sebagai khalifah kelak.
- Khalifah Umar bin Khattab Mengumpulkan Al Quran
Umar adalah
orang pertama yang mencetuskan ide tentang perlunya dilakukan pengumpulan
ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika itu ayat-ayat Al-Qur’an tersebar di berbagai
lempengan batu, pelepah kurma, tulang-belulang, dan sebagainya. Tempatnya pun
berserakan di tangan para sahabat, tidak terkumpul dalam satu tempat. Pada masa
Nabi SAW cukup banyak sahabat yang menghafal Al-Qur’an seluruhnya sehingga
mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an belum dirasa perlu. Akan tetapi, pada
masa Khalifah Abu Bakar terjadi banyak peperangan yang di dalamnya gugur banyak
sahabat penghafal Al-Qur’an. Dalam Perang Yamamah saja 70 orang penghafal
Al-Qur’an yang gugur. Oleh karena itu, Umar khawatir para penghafal Al-Qur’an
akan habis. Dengan alasan itu, ia mengusulkan kepada Abu Bakar agar segera
dikumpulkan semua tulisan ayat-ayat Al-Qur’an. Pada mulanya Abu Bakar keberatan
menerima usul Umar karena Nabi SAW tidak pernah melakukan hal serupa, namun
atas desakan Umar usul itu pun disetujuinya. Abu Bakar lalu mempercayakan tugas
pengumpulan itu kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Rasulullah SAW.
- Umar bin Khattab Menjadi Khalifah
Sebelum
wafat, Abu Bakar memanggil beberapa orang sahabat besar untuk dimintai
pendapatnya tentang rencana penunjukan khalifah yang akan menggantikannya. Umar
merupakan calon tunggal Abu Bakar dan para sahabat dapat menyetujui pilihan Abu
Bakar. Demikianlah tercatat dalam sejarah, pada tahun 13 H/634 M Umar dibaiat
menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar. Dialah khalifah pertama dan satu-satunya
yang mendapat gelar Amirulmukminin (Panglima Orang-Orang Beriman).
Sebagai khalifah, Umar dikenal sangat adil dalam
menjalankan pemerintahannya. la tidak membedakan antara tuan dan budak, kaya
dan miskin, dan penguasa dan rakyat jelata. Semua mendapat perlakuan yang sama.
Yang salah dihukum dan yang benar dibelanya. Banyak didapati riwayat yang
disampaikan Anas bin Malik, bahwa suatu ketika ia sedang duduk bersama Umar.
Lalu datang seorang penduduk Mesir mengadukan perihal kezaliman Amr bin As,
gubernur Mesir. Dengan serta merta Umar mengirim surat kepada Amr bin As agar
segera menghadap Umar di Madinah. Setelah Amr datang, ia pun diadili dan
ternyata bersalah. Umar lalu menyuruh penduduk yang teraniaya itu membalas
sesuai dengan perlakuan yang diterimanya.
Meskipun telah menjadi khalifah, Umar tetap dekat
dengan rakyatnya. Diceritakan bahwa setiap malam ia pergi berkeliling mengamati
keadaan rakyatnya. Ia khawatir kalau-kalau ada di antara mereka yang mengalami
kesulitan seperti sakit atau kelaparan. Bila ditemukan, ia tidak segan
memberikan bantuan langsung, bahkan sering dijumpai Umar mengangkat sendiri
bahan makanan untuk orang-orang yang memerlukannya.
Umar juga sangat takut mengambil harta kaum muslimin
tanpa alasan yang kuat. la berpakaian sangat sederhana, bahkan tidak pantas
untuk dipakai oleh seorang pembesar seperti dia. Umar meneladani perilaku
Rasulullah SAW dalam seluruh aspek kehidupannya. Prinsip hidup sederhana juga
diterapkan Umar di lingkungan keluarganya. Istri dan anak-anaknya dilarang
menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari para pembesar maupun dari
rakyatnya.
- Yang dilakukan Umar Saat Menjadi Khalifah
Di bidang
pemerintahan, langkah pertama yang dilakukan Umar sebagai khalifah adalah
meneruskan kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dalam perluasan wilayah
Islam ke luar Semenanjung Arabia. Pada masanya terjadi ekspansi kekuasaan Islam
secara besar-besaran sehingga periode ini lebih dikenal dengan nama periode
Futuhat al-Islamiyyah (perluasan wilayah Islam). Berturut-turut pasukan Islam
berhasil menduduki Suriah, Irak, Mesir, Palestina, dan Persia.
Di bidang administrasi pemerintahan, Umar berjasa
membentuk Majelis Permusyawaratan, Anggota Dewan, dan memisahkan lembaga
pengadilan. la juga membagi wilayah Islam ke dalam 8 propinsi yang membawahi
beberapa distrik dan subdistrik. Kedelapan propinsi itu adalah Mekah, Madinah,
Suriah, Jazirah, Kufah, Basra, Mesir, dan Palestina. Untuk masing-masing
distrik itu, diangkat pegawai khusus selaku gubernur. Gaji mereka ditertibkan.
Selain itu, administrasi perpajakan juga dibenahi.
Untuk kepentingan pertahanan, keamanan, dan ketertiban
dalam masyarakt, didirikanlah lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara
terdaftar. Mereka digaji yang besarnya berbeda-beda sesuai dengan tugasnya. Dia
juga mendirikan pos-pos militer di tempat-tempat strategis.
Umar melakukan pembenahan peradilan Islam. Dialah yang
mula-mula meletakkan prinsip-prinsip peradilan dengan menyusun sebuah risalah
yang kemudian dikirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari. Risalah itu disebut Dustur
‘Umar atau Risalah al-Qada’.
Dalam upaya meningkatkan mekanisme pemerintahan di
daerah, Umar melengkapi gubernurnya dengan beberapa staf yang terdiri dari
katib (sekretaris kepala), katib ad-Diwan (sekretaris pada sekretariat
militer), sahib al-kharaj (pejabat perpajakan), sahib al-ahdas (pejabat
kepolisian), .sahib bait al-mal (pejabat keuangan), dan qadi (hakim dan pejabat
jawatan keagamaan). Selain itu, ada staf yang langsung dikirim dari pusat.
Kebijaksanaan lain yang dilakukan Umar adalah
mendaftar seluruh kekayaan pejabat yang akan dilantik. Ini ditempuh untuk
menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi.
G. Khalifah Umar bin Khattab dimata Ahli Fikih
Di kalangan
fukaha (ahli fikih) ia dikenal sebagai sahabat yang berani melakukan ijtihad.
Meskipun demikian, ia tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah.
Ijtihadnya mencakup berbagai masalah kehidupan, baik dalam bidang ibadah maupun
bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Dalam bidang peribadatan, antara lain
pendapatnya mengenai empat takbir dalam salat jenazah, penyelenggaraan salat
tarawih berjemaah, penambahan kalimat as-salat khaiun mim an-naum (salat lebih
baik dari tidur) dalam azan subuh. Dalam bidang kesejahteraan umat, di antara
gagasannya adalah pemberian gaji bagi para imam dan muazin (tukang azan),
pengadaan lampu penerangan dalam masjid-masjid, pengorganisasian
khotbah-khotbah, pendirian baitulmal, penghapusan pembagian tanah rampasan
perang (fay’), pembangunan terusan dan kota-kota seperti Basra, Kufah, Fustat,
dan Mosul, dan pembangunan sekolah-sekolah.
Dalam bidang hukum ijtihadnya adalah mengenai
pembagian harta warisan, perumusan prinsip kias, talak tiga, pendirian
pengadilan-pengadilan, pengangkatan para hakim, pemakaian cambuk dalam
melaksanakan hukum badan, penetapan hukuman 80 kali dera bagi pemabuk,
pemungutan zakat atas kuda yang diperdagangkan, dan larangan penyebutan
nama-nama wanita dalam lirik syair. Penentuan kalender hijriah juga merupakan
hasil ijtihad Umar yang diabadikan sampai sekarang.
Siapa yang
tidak kenal dengan Syaidina Umar bin Khatab? Dari cerita yang sering kita
dengar bahwa Umar Bin Khatab ini memiliki paras yang tampan dan badan yang
besar dan kekar. Beliau terkenal dengan pemimpin yang sangat adil, jujur dan
amanah. Pada masa kepemimpinan beliaulah Alquran dikumpulkan dalam 1
mushaf, adanya kalender islam yaitu kalender Hijriah, adanya kas negara (Baitul
Mal), lembaga peradilan dan lembaga perkantoran.
Beliau juga terkenal dengan kejujurannya. Alkisah
suatu hari seorang utusan melaporkan kondisi negaranya, lalu setelah melaporkan
kondisi negaranya, utusan tersebut menanyakan kabar kondisi umar. Lalu
umar mematikan lilin. Lalu utusan tersebut bertanya kenapa umar mematikan
lilin? Ketika Umar mematikan lilin, rupanya hal itu menarik perhatian si
utusan. Dia berkata, ”Ya Amirul Mukminin, aku melihatmu melakukan sesuatu dan
aku tidak pernah melihatmu melakukannya.” Umar bertanya, ”Apa itu?” Si utusan
berkata, ”Engkau mematikan lilin ketika aku bertanya kepadamu tentang keadaanmu
dan keluargamu.”
Umar
berkata, ”Wahai hamba Allah, lilin yang kumatikan itu adalah harta Allah, harta
kaum muslimin. Saat aku bertanya kepadamu tentang urusan dan kepentingan
mereka, maka lilin itu dinyalakan di hadapanku demi kemashlahatan mereka. Tapi
ketika kamu membelokkan pembicaraan tentang keadaanku dan keadaan keluargaku,
maka aku pun mematikan api milik kaum muslimin.”
Banyak Sekali Sifat-sifat teladan yang patut kita
contoh dari Seorang Umar Bin Khatab, Salah satunya adalah, Suatu ketika Umar
bin Khattab sedang berkhotbah di masjid di kota Madinah tentang keadilan dalam
pemerintahan Islam. Pada saat itu muncul seorang lelaki asing dalam masjid ,
sehingga Umar menghentikan khotbahnya sejenak, kemudian ia
melanjutkan."Sesungguhnya seorang pemimpin itu diangkat dari antara kalian
bukan dari bangsa lain. Pemimpin itu harus berbuat untuk kepentingan kalian,
bukan untuk kepentingan dirinya, golongannya, dan bukan untuk menindas kaum
lemah. Demi Allah, apabila ada di antara pemimpin dari kamu sekalian menindas
yang lemah, maka kepada orang yang ditindas itu diberikan haknya untuk membalas
pemimpin itu. Begitu pula jika seorang pemimpin di antara kamu sekalian
menghina seseorang di hadapan umum, maka kepada orang itu harus diberikan
haknya untuk membalas hal yang setimpal."
- Khalifah Umar bin Khattab Wafat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar